IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Catat, ini DPO Kasus Pencabulan Anak di Pakpak Bharat

IMG-20240409-WA0076

Pakpak Bharat, TRIBRATA TV

Polres Pakpak Bharat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, Rabu (16/3/2022). Tersangka berinisial MIAS dinyatakan buron sejak awal Februari lalu.

IMG-20240227-124711

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Pakpak Bharat yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo.

Menurut JS, ayah korban, ia sudah mendapatkan SP2HP dari Polres Pakpak Bharat. Didalam surat tersebut dinyatakan tersangka berinisial MSI sudah menjadi DPO.

“Disitu tertulis nama tersangka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang karena disitu ditulis kan bahwa pihak kepolisian belum dapat menemukan keberadaan tersangka,” katanya.

Lanjut JS menerangkan dari apa yang telah ia baca pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian melaksanakan gelar perkara.

“Status terlapor pun sudah dinaikkan menjadi tersangka selanjutnya pihak kepolisian mengirimkan SPPD ke PJU, saya berharap dengan status DPO, tersangka segera ditangkap,” terangnya.

Ia minta kepada seluruh masyarakat jika menemukan dan melihat tersangka sesuai dengan surat DPO segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

“Kami orang tua dan keluarga mengucapkan terimah kasih banyak atas bantuan dan kerja samanya, ” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada (12/9/2021) lalu, putrinya sebut saja bunga (16) diajak jumpa oleh tersangka di puskesmas, tempatnya tersangka bekerja sebagai supir ambulan.

“Anak saya sudah anggap pelaku sebagai abangnya karena satu marga, jadi permintaan jumpa dengan pelaku, anak saya tak berpikir buruk apapun karena satu marga. Saat berjumpa di puskesmas anak saya dimasukkan ke dalam mobil ambulans,” katanya, Senin (14/3/2022).

“Anak saya dicabuli tersangka, anak saya tak bisa berbuat apa apa dia mau menjerit tak ada yang mendengar pada saat itu sore hari dan suasana keadaan sangat sepi sekali,” imbuhnya.

Usai puas melakukan aksinya, Bunga sempat menendang kemaluan tersangka dan berlari menuju pulang. Ia sempat menangis lantaran takut dimarahi orangtuanya sehingga memendam kejadian itu.

“Awalnya anak saya memendam semuanya karena takut, tapi yang membuat anak saya membukanya, di bulan September hingga Desember pelaku sering memeras anak saya dengan cara jika ia datang ke kedaiku saat anakku yang jaga dia minta rokok tapi tak dibayar,” terangnya.

“Tak hanya itu ia juga sempat meminta uang untuk ditransfer namun anak saya tak mau mengirimnya. Yang lebih membuat kami malu video aksi pencabulan tersebut diduga tersebar dan kawan anak saya ada menyindir. Mendapat pengakuan seperti itu saya langsung melaporkan nya ke Polres Pakpak Barat pada 28 Desember 2021 lalu,” tambahnya.

Laporan itu sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/87/XII/2021/SPKT/POLRES PAKPAK BARAT/POLDA SUMATERA UTARA aku JS sudah tiga bulan berjalan namun hingga kini pelaku belum juga tertangkap. Ia berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *