IMG-20240501-WA0019

Perangi Perjudian, Polres Pakpak Bharat Pasang Imbauan

IMG-20240409-WA0076

Pakpak Bharat, TRIBRATA TV

Untuk memerangi perjudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Pakpak Bharat dan Polsek jajaran memasang sejumlah spanduk imbauan bertuliskan “Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian”.

IMG-20240227-124711

Spanduk larangan berjudi dipasang di beberapa tempat strategis yang dipantau sering menjadi tempat permainan judi, seperti di wilayah Polsek Sukaramai dan wilayah Polsek Salak.

Selain di pinggir jalan, spanduk juga dipasang di warung- warung dan tempat umum. Himbauan ini agar masyarakat mengetahui dan memahami terkait dengan larangan tindak pidana perjudian.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo melalui Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo mengatakan himbauan dan sosialisasi ini agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana perjudian.

“Upaya antisipasi judi melalui spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari masyarakat untuk mendukung Kepolisian memberantas perjudian. Perjudian bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat”, ucap Kasat, Minggu (21/4/2024).

Selain itu, ia juga menyebutkan permainan judi adalah ancaman serius bagi generasi anak muda bangsa. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif memerangi permainan judi,” ujarnya.

Terpantau, ada penekanan hukuman kepada permainan perjudian yang tertulis dalam himbauan spanduk, seperti ancaman hukuman kepada pelaku permainan judi.

Dalam hal ini, Polres Pakpak Bharat mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar daerah pemasangan spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam memerangi segala bentuk perjudian.

IMG-20240310-WA0073