Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

DPRD Sitaro Gelar Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro bertempat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (14/03/2024).

IMG-20240227-124711

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Djon Ponto Janis didampingi para Wakil Ketua DPRD bersama Anggota DPRD Sitaro.

Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Djon Ponto Janis dalam sambutannya menyampaikan syukur karena perkenaan Tuhan sehingga dapat dipertemukan di ruang rapat DPRD ini dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab bersama demi menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro yang dicintai.

Ketua menjelaskan memperhatikan ketentuan pasal 21 angka (2) huruf a dan, pasal 48 huruf (a) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 menyatakan fungsi pengawasan DPRD dapat dilaksanakan melalui rapat kerja komisi dengan pemerintah daerah.

“Maka berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah sebagaimana tersebut diatas, rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Pemerintah Daerah hendaknya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehingga dapat memaksimalkan sinergitas pelayanan urusan pemerintahan dan kemasyarakatan di daerah tercinta ini, “pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Denny Kondoj menanggapi beberapa persoalan terkait perangkat daerah yang kurang cermat dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi di perangkat daerah yang menimbulkan kegaduhan

“Ini terkait dengan apa yang disampaikan pak Ketua pada poin 5 tadi menyangkut kesejahteraan, kami mohon maaf kepada Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat atas ketidakcermatan dan kelalaiannya.

“Nanti akan kami jelaskan khusus keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai, tapi kami harus juga menyampaikan bahwa khusus tambahan penghasilan pegawai itu sesuai dengan peraturan perundang undangan itu tidak bersifat wajib yang wajib itu adalah belanja gaji dan tunjangan jabatan, “ucapnya.

Sementara itu, untuk tambahan penghasilan pegawai menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah dan itu telah terjadi di beberapa daerah dan termasuk di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Sekda menuturkan untuk ranperda yang sudah ditetapkan namun belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena penerapannya belum optimal.

“Seperti mungkin pengelolaan persampahan ini, perda inisiatif DPRD ini sudah dapat berlaku namun memang masih ada aspek-aspek lain yang perlu kami lakukan pembenahan dan mengoptimalkan kinerja perangkat daerah bagian teknis supaya betul-betul dapat meminimalisir keluhan-keluhan masyarakat terkait pengelolaan persampahan, “tukasnya.

Sedangkan untuk persoalan Operasional Pelayanan Kapal di Pelabuhan Ulu maupun Pelabuhan Pehe yang mendapat banyak pengeluhan dari masyarakat, DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro meminta agar secepatnya diselesaikan.

“Sebaiknya kiranya semua pihak baik Pemerintah Daerah, juga Legislatif bersama Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Ulu Siau kita turun langsung ke lapangan untuk menemui para Kapten Kapal dan KPLP mempertanyakan apakah benar masalah yang dikeluhkan oleh perwira kapal, masyarakat maupun bagasi serta penumpang bahwa jika kondisi laut sedang berombak kapal tidak bisa bersandar di pelabuhan Ulu, kita langsung melihat realita ini apakah benar, kalau benar maka langkah apa solusinya, “tutur salah satu Anggota Dewan Hardi Tatodi.

Senada dengan itu Ketua DPRD pun mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD bersama Pemerintah Daerah.

“Dengan berakhirnya rapat kerja gabungan komisi hari ini, kami berharap semoga apa yang menjadi kesepakatan dan rekomendasi kiranya dapat ditindaklanjuti oleh saudara-saudara sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan di daerah tercinta ini, “imbuh DPJ.

Dalam kesempatan tersebut rapat menghadirkan Sekretaris Daerah Denny Kondoj, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Novia Tamaka, serta Pimpinan OPD terkait.

IMG-20240310-WA0073