Deli Serdang, TRIBRATA TV
Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang membekuk S S (21), Minggu (15/3/2020) sekira pukul 23.00 wib. Dari bawah jok sepedamotor pria pengangguran warga Dusun I Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ini ditemukan 8 paket diduga sabu.
Informasi diperoleh, sejam sebelum penangkapan S S, personil Tekab Polsek Batang Kuis menerima informasi masyarakat bahwa di Dusun I Desa Sugi Harjo Kecamatan Batang Kuis ada seorang laki laki diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim menuju kelokasi dan menemukan seorang pria sedang duduk di dekat sepeda motornya. Lalu petugas menginterogasinya.
Dari penggeledahan ditemukan tas sandang berwarna hitam berisi diduga sabu sebanyak 8 paket kecil dan 1 sekop pipet
Selanjutnya ia dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ, 8 paket kecil plastik klip transparan dan tas sandang merk Polo warna hitam diboyong ke Polsek Batang Kuis guna proses lebih lanjut.
Kapolsek AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Iptu Kerisman Karo Sekali SH membenarkan penangkapan itu.
“Setelah dilakukan interogasi awal, S S dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut”, kata Kerisman. (Yan)