Ribuan Pil Koplo Siap Edar Antarkan Pria Ini ke Bui

IMG-20240310-164257

Surabaya, TRIBRATA TV

Polisi narkotika Polrestabes Surabaya dari Unit 3 terus melakukan pengembangan begitu membekuk satu pengedar warga Wonocolo pabrik kulit Surabaya.

IMG-20240227-124711

Dari hasil pengembangan tersebut dapat pula dibekuk pengedar lainnya yang biasa menjual sabu disekitar Surabaya.

Pelaku yang diamankan pada, Selasa 7 Juli 2020, di depan Gang I Jalan Jemur Ngawinan Surabaya itu bernama, Yori Eka Kusuma (25), warga setempat.

Dari hasil penyidikan, diketahui Yori ini selain menjual narkotika jenis sabu dia juga menyediakan narkotika jenis pil koplo dobel L.

Kanit Idik 3 Resnarkoba Iptu Eko Julianto mewakili Kasat AKBP Memo Ardian mengatakan, petugas terus melakukan pengembangan dari hasil ungkap kasus sebelumnya.

“Kita melakukan pengembangan setelah menerima informasi warga dan juga melakukan penyelidikan sesuai keterangan para saksi,” sebut Iptu Eko, Senin (13/7/2020).

Setelah dilakukan penangkapan dilokasi kejadian, Polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Dari pelaku ini dapat ditemukan beberapa paket sabu.

“Bukan hanya sabu, dari pelaku juga diamankan ribuan pil koplo siap edar,” tambah Iptu Eko.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku ini yakni, sabu berat 9,3 gram, 0,97 gram, 0,25 gram, timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip kosong, dan 1.000 butir pil Koplo dobel L.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Petugas akan terus kembangkan guna mencari dan temukan pelaku lain yang terkait dan guna kepentingan penyidikan pelakunya dilakukan penahanan di rutan Polrestabes Surabaya,” tutup Iptu Eko. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *