Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Seorang pria inisial AL alias Kender (38) warga Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumut ditahan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut atas kepemilikan 13,30 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Keterangan dari Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, tersangka disergap personel saat sedang berhenti di pinggir Jalan Kutilang.
Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti yang disimpan pada dua tempat yakni dalam dompet 6 paket dan dalam plastik 8 paket plastik klip transparan berisi sabu seberat 13,30 gram.
Kini tersangka AL alias Kender ditahan di Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti. (Ibnu Sihombing)