Sibolga, TRIBRATA TV
Diduga belum ada ijin, sejumlah reklame perusahaan Rokok Surya dibiarkan terpasang di sejumlah titik di Kota Sibolga. Reklame ini banyak terpasang terutama seputaran Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Aek Manis Kota Sibolga.
Dari pantauan TRIBRATA TV, reklame perusahaan rokok tersebut terlihat terpasang di beberapa kelurahan namun tidak satupun terpasang di inti Kota Sibolga.
Kepala Bidang Perijinan Kota Sibolga telah beberapa kali dihubungi langsung ke kantornya tidak berhasil dikonfirmasi. Meurut petugas pelayanan Kabid nya ada tugas luar.
Demikian juga Kepala Bidang Perijinan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah kota Sibolga Jhonny Hasibuan tidak dapat dikonfirmasi walau telah beberapa kali dihubungi di ruang kerjanya bahkan konfirmasi melalui WA, tidak dibalas walau sudah terbaca.
Sementara salah seorang Kepala Seksi Dinas Lingkungan Hidup kota Sibolga Aswin Harahap ketika dihubungi lewat selulernya Senin (13/3/2023) mengatakan terkait reklame perusaan Rokok Surya itu masih sebatas rekomendasi dari pihak Perijinan yang sudah sampai ke pihaknya sebagai Tim Teknis.
“Jumlahnya 11 buah,” ujarnya.
Sementara Kasat Pol PP Kota Sibolga, Dedi Lubis ketika dikonfirmasi melalui selulernya Senin (13/3/2023) mengatakan karena pihaknya lagi tugas luar nanti sekembalinya ke Sibolga akan menjadi fokus kegiatannya. “Karena beberapa waktu lalu kita telah menurunkan paksa 5 reklame perusahaan Rokok Surya karena tak ada ijin,” ujarnya. (nas)