Tekab Bekuk Pencuri Sepeda Motor dan Dua Penadah

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan Resmob Polresta Deli Serdang berhasil membekuk dua pria berinisial AL alias Kasno alias Wanda (52) dan WSS alias Sandi (31) dari Gang Rahayu Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Selain itu, dua pria penadah berinisial R alias Abah (48) dan D alias Alung (45) juga diangkut ke komando, Senin (13/3/2023).

Informasi diperoleh, AL alias Kasno alias Wanda dan WSS alias Sandi dibekuk berawal dari perkara pencurian ssepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5061 MAU warna hitam di Komplek Perumahan Beringin Indah Blok I Gang Beringin Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Pencuri Kotak Infak Masjid Ditangkap Polsek Delitua

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (16/02/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu korban Johan (23) melihat sepeda motornya tidak ada lagi terparkir di teras rumahnya dan melihat pintu gerbang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Sadar dirinya jadi korban pencurian, Johan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Tak hanya itu, pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pkl 04.00 WIB, kedua pelaku pun kembali melakukan pencurian sepeda motor Honda Verza milik Jefri (30) di Komplek Perumahan Beringin Indah Blok V No.40 Gang Beringin Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Morawa.

BACA JUGA  Kurir Sabu Warga Aceh Ditembak Polisi Batu Bara

Menindaklanjuti keresahan masyarakat itu, Tekab Polsek Tanjung Morawa dan Resmob Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Selasa (07/03/2023) sekira pukul 22.00 WIB lalu. Hasilnya, pelaku terdeteksi adalah AL alias Kasno alias Wanda warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa dan WSS alias Sandi warga Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa.

Tak buang waktu lagi, personil langsung bergerak ke lokasi kedua pelaku berada Gang Rahayu Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Tanpa perlawanan keduanya dibekuk hingga ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Duga Ada Main dengan Istrinya, Emon Aniaya Bapaknya

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya merupakan residivis dalam perkara kasus yang sama, selain itu kita juga mengamankan dua penadah sepeda motor hasil kejahatan kedua pelaku yang masing masing berinisial R alias Abah dan D alias Alung, hingga saat ini kita melakukan pendalaman pemeriksaan kepada kedua pelaku, melengkapi berkasnya untuk kita proses lebih lanjut,” ungkapnya. (Febri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *