Dengan “Si Poltak” Korban Kecelakaan Lalu Lintas Cepat Ditangani

- Editorial Team

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolrestabes Medan,Kombes Riko Sunarko melaunching aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) bertempat di ruang Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (3/12/2020).

Launching ini sekaligus penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Medan, BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dengan perwira Unit Lantas sejajaran Polrestabes Medan.

Kepada sejumlah awak media, Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar mengatakan, aplikasi Si Poltak ini akan mempermudah masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dijalan raya nantinya untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Yang terjadi selama ini korban laka lantas dibawa ke rumah sakit lalu mereka pihak rumah sakit minta siapa yang menjamin korban. Sering korban tidak segera mendapatkan penanganan medis. Nah dengan adanya aplikasi Si Poltak ini masyarakat korban laka lantas menjadi mudah mendapatkan penanganan medis,”kata Kasat.

BACA JUGA  Hindari Laga Kambing, KUPJ Ringsek Tabrak Pohon Sawit

Ketika berada di TKP, petugas langsung bisa membuat laporan polisi dari aplikasi.

“Dari aplikasi petugas bisa laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah siap, karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan laka lantas. Saat ini RS Bhayangkara sudah kerjasama dengan mendownload aplikasi ini,” sebut Sonny Siregar.

BACA JUGA  Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Pencuri Motor

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, setiap pengedara juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan atau pun Jasa Raharja.

“Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja untuk mendapatkan santunan. Jadi tidak ada lagi masyarakat korban lakalantas tidak ditangani oleh pihak medis,” jelasnya.

Sonny Siregar berharap aplikasi Si Poltak bisa menjadi pelopor ke Polsek atau pun Polres daerah lainnya.

“Iya, aplikasi ini satu-satunya di Indonesia. Semoga bisa diikuti oleh Polsek atau Polres daerah lainnya. Semuanya lebih mudah dalam satu genggaman,” tandas AKBP. Sonny Siregar. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polrestabes Medan Rotasi Sejumlah Jabatan Strategis Jajaran Polsek, Ini Nama Perwiranya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB