Medan, TRIBRATA TV
Reskrim Polsek Medan Area menangkap residivis spesial jambret. Josep Harianto Simamora (26) warga Jalan HM Joni Gang Roma Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Denai rerpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melarikan diri, Selasa (11/3/2020).
Kapolsek Medan Area didampingi Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan menggatakan pelaku ditangkap atas laporan Tiara Dwi Lestari. Korban saat itu hendak pulang seusai belanja di warung. Ketika menyeberang jalan tepatnya di Jalan Menteng Raya depan Gang Indra Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Denai datang dua laki laki mengendarai Beat warna Hitam BK 2989 AJC.
Mereka langsung menjambret kalung rantai Italy 4 fram dengan liontin madu mata 22 karat dari lehernya. Akibatnya korban terjatuh dan terseret hingga mengalami luka lecet dikedua tangan. Padahal saat itu korban sedang hamil tua.
Tekab Polsek Medan Area dipimpin Panit Ipda PM Tambunan langsung melakukan penyelidikan. Di lapangan aksi pelaku terpantau dari CCTV. Personil pun memburu keduanya. “Pelaku sempat melarikan diri hampir 1 bulan,” ujar Kompol Faidir.
Setelah diintip, seorang pelaku hendak pulang ke rumah namun belum sampai ke rumah, pelaku melihat petugas dan berusaha melarikan diri.
“Takut kehilangan pelaku, petugas memberi tembakan peringatan tapi tak diindahkan,” katanya.
Usai diobati di RS Bhayangkara Medan pelaku dijebloskan ke sel Polsek Medan Area. Menurutnya, ia sudah 19 kali melakukan kejahatan. Ia pun baru keluar dari Rutan setelah menjalani hukuman atas kasus yang sama.
Polisi masih memburu satu pelaku lagi sebagai joki yakni Roni Silitonga.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (red)