Lagi asik Nyabu, 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Sergai

IMG-20240310-164257

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Dua pria digrebek Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Lingkungan Pasiran, Kelurahan  Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Senin (19/10/2020) sekira pukul 11.52 WIB.

IMG-20240227-124711

Kedua tersangka yang digrebek petugas, M. Kesuma Dani alias DN  (34)  warga Lingkungan Pasiran , Desa Simpang Tiga Pekan,  dan M. Eko Septian alias Eko (29)  warga  Perumahan Emplasemen Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, 3 plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan diduga sabu dengan berat brutto 0.64 gram.

Juga timbangan elektrik, 2 helai plastik klip transparan kosong, serta 1 bungkus rokok.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatresnarkoba AKP H Manullang mengatakan kepada wartawan, Senin (26/10/2020), penggrebekan itu menindaklanjuti informasi masyarakat kalau di Kelurahan Simpang Tiga Pekan marak penggunaan sabu di sebuah bangunan (kantor).

Berdasarkan informasi tersebut atas perintah Kasat Resnarkoba , Kanit II Narkoba bersama anggota melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang dimaksud.

Kemudian tim melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka M. Kesuma Dani alias DN dan M. Eko Septian alias Eko selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

Di atas lemari di dekat pintu masuk di dalam kotak rokok sempurna yang berisi 3 batang rokok dan 3 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang di duga butiran kristal sabu dan 2 helai plastik klip transparan kosong .

Lalu tim menanyakan kepemilikan barang tersebut dan tersangka mengaku barang tersebut adalah  milik M. Kesuma Dani alias DN.

“Selanjutnya tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Satresnarkoba  Polres Sergai guna proses hukum,” kata kapolres.

“Pelaku kita kenakan pasal 144 subs 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *