Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Usai membacok tetangganya, Marselina Bana (57) warga Rt 17 Rw 09 Desa Sahan Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (11/03/2023) kemarin sekira pukul 07:30 WITA, Titus Penu (61) kabur meninggalkan korban yang berlumuran darah.
Namun 5 jam kemudian pelaku berhasil dibekuk aparat Polsek Amanatun Selatan.
Kapolres TTS Polda Nusa Tenggara Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede, Sabtu (11/03/2023) mengatakan kejadian itu bermula ketika korban bersama beberapa rekannya pergi ke kebun korban untuk memotong pohon kayu kemiri.
Saat memotong pohon, rekan korban menjauh dari pohon yang ditebang. Tiba-tiba muncul pelaku mendatangi korban secara berhadapan. Pelaku mengambil parang dari balik jaketnya dan langsung membacok korban.
Akibatnya korban mengalami luka berat pada selempang tangan kiri dan tangannya nyaris putus karena menangkis ayunan parang yang mengarah ke wajahnya sebanyak tiga kali. Usai membacok korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban berlumuran darah. Pelaku juga membuang parangnya disebuah kolong batu besar.
Rekan-rekan korban berusaha menyelamatkan nyawa korban dengan melarikannya ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi yang menerima laporan itu segera mencari pelaku hingga akhirnya tepat pukul 13:00 WIB, atau 5 jam setelah kejadian pelaku berhasil dibekuk di Nunkolo.
“Tadi malam pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres TTS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Sementara motif pembacokan masih dalam proses penyelidikan polisi. (efan baitanu)