IMG-20240501-WA0019

Tiga Hari Penyelidikan, Polisi Tangkap Pencuri Uang dan Emas

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Tidak butuh waktu lama, Tim 1 Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu meringkus BE alias Adi (37) warga Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Ia disangkakan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

IMG-20240227-124711

BE ditangkap atas pencurian di Jalan Gelugur Kelurahan Silandorung Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim Parikhesit, Jumat (12/3/2021) menyebutkan, korban mengetahui kecurian usai mandi dan melihat kamar tidur dilantai dua sudah berantakan.

Selanjutnya korban naik di lantai tiga dan mendapati seng dan kanopi dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Setelah korban memeriksa isi kamar ternyata uang tunai Rp9 juta didalam lemari, dompet berisi sepasang anting emas dengan berat 1 gram, serta kalung emas beratnya 2gram telah hilang,” jelas Kasat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.11,5 juta, sehingga membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Dalam tiga hari penyelidikan, Tekab yang dipimpin Iptu SM. Lumbangaol mengetahui keberadaan tersangka, hingga akhirny berhasil ditangkap pada hari Rabu (10/3/2021) di Gg Amaliyah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti sepasang anting emas seberat 1 gram dan akan diproses lebih lanjut,” ucap Kasat. (Messo Gulo).

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *