Lemahnya Ekonomi Maluku: Pemerintah Diminta Segera Kucurkan APBD Demi Hidupkan Putaran Uang di Akar Rumput

- Editorial Team

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Tribrata TV — Kondisi ekonomi Provinsi Maluku saat ini kian memprihatinkan. Meski pertumbuhan ekonomi secara tahunan (year on year) masih mencatat angka positif, realitas di lapangan menunjukkan gejala kelesuan yang berkepanjangan. Daya beli masyarakat menurun, aktivitas pasar lesu, dan banyak pelaku ekonomi kecil mengeluh sulitnya mencari penghasilan harian.

Sejumlah pengamat menilai, salah satu faktor penyebab melemahnya ekonomi daerah ini adalah tidak maksimalnya penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program pembangunan. Padahal, APBD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang berperan besar dalam menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat bawah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menunjukkan, ekonomi Maluku triwulan IV tahun 2024 tumbuh 6,52 persen (y-on-y) dengan pertumbuhan kumulatif tahunan sebesar 5,34 persen. Namun secara kuartal ke kuartal (q-to-q), pertumbuhan hanya 2,37 persen, menunjukkan perlambatan aktivitas ekonomi di daerah.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah Provinsi Maluku tahun 2023 tercatat sebesar Rp 3,06 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp 2,98 triliun, atau sekitar 94,46 persen dari target. Namun, belanja modal yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi rakyat hanya terealisasi sebagian kecil, yaitu sekitar Rp 502 miliar dari total anggaran.

Penurunan target pendapatan daerah tahun 2025 yang hanya Rp 3,12 triliun, turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,27 triliun, memperkuat kekhawatiran bahwa ruang fiskal Maluku semakin terbatas dan kemampuan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semakin tertekan.

Kalau APBD tidak dikucurkan secara tepat waktu, maka putaran uang di akar rumput otomatis macet. Tukang batu tidak kerja, pedagang pasar kehilangan pembeli, dan masyarakat makin sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu pemerhati ekonomi lokal di Ambon.

Ia menambahkan, di tengah situasi ekonomi yang lemah, seharusnya Pemerintah Provinsi Maluku lebih memprioritaskan pencairan APBD untuk proyek-proyek kecil yang dampaknya langsung terasa bagi masyarakat.
“Lemahnya Ekonomi Maluku: Pemerintah Diminta Segera Kucurkan APBD Demi Hidupkan Putaran Uang di Akar Rumput,” jelasnya.

BACA JUGA  ‎Pesta Emas PRSU 2026: Bupati Taput Siap Optimalkan Paviliun Daerah untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat

Menurut catatan Tribrata TV, tertundanya sejumlah proyek fisik seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan pasar tradisional, dan pengadaan sarana air bersih menyebabkan sektor informal kehilangan momentum. Banyak masyarakat di Ambon dan kabupaten lain menggantungkan hidup dari proyek pemerintah, baik sebagai pekerja harian, pedagang bahan bangunan, maupun penyedia jasa lokal.

Para pengamat menilai, pemerintah provinsi harus berani mengambil langkah taktis untuk menggerakkan kembali ekonomi rakyat.

Ada beberapa langkah yang direkomendasikan:

1. Percepat realisasi belanja modal khususnya untuk proyek padat karya berskala kecil.

2. Pastikan efisiensi penggunaan APBD, agar anggaran yang terbatas bisa tepat sasaran.

3. Dorong keterlibatan pelaku UMKM dan tenaga lokal dalam setiap proyek daerah.

4. Tingkatkan transparansi pelaksanaan anggaran agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi.

 

Dengan strategi tersebut, diharapkan daya beli masyarakat kembali meningkat dan roda ekonomi di Maluku kembali berputar.

Saat ini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak membiarkan kondisi stagnasi ekonomi terus berlangsung. Sebab, seperti yang disampaikan salah satu warga di kawasan Batu Merah, Ambon:
Sekarang mau cari makan saja paling susah. Kalau proyek pemerintah jalan, kami bisa kerja, bisa belanja, dan hidup sedikit lebih ringan.”

Maluku gelap bukan karena listrik padam, tapi karena ekonomi yang tak berputar.
Sudah saatnya pemerintah membuka keran APBD dan menghidupkan kembali denyut ekonomi di tanah raja-raja ini.

Kondisi ekonomi Provinsi Maluku saat ini kian mengkhawatirkan. Meski secara tahunan (year on year) pertumbuhan ekonomi tercatat positif, realitas di lapangan justru menunjukkan gejala kelesuan yang serius. Daya beli masyarakat menurun, aktivitas pasar lesu, dan banyak pelaku ekonomi kecil mulai kesulitan memenuhi kebutuhan harian.

BACA JUGA  Dukung Geliat Ekonomi, PLN Siap Tingkatkan Pasokan Listrik di Batam

Pengamat kebijakan publik Wawan Tomson menilai, salah satu penyebab utama lemahnya ekonomi Maluku adalah tidak maksimalnya penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program pembangunan. Menurutnya, APBD seharusnya menjadi instrumen vital untuk menggerakkan roda ekonomi di tingkat bawah, bukan sekadar angka di atas kertas.

Kalau APBD tidak dikucurkan tepat waktu, maka putaran uang di akar rumput otomatis berhenti. Tukang batu tidak kerja, pedagang pasar kehilangan pembeli, dan masyarakat makin sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Wawan Tomson kepada Tribrata TV di Ambon, Senin (3/11/2025).

 

Ia menegaskan, di tengah situasi ekonomi Maluku yang sedang terpuruk, Pemerintah Provinsi harus lebih memprioritaskan pencairan anggaran untuk proyek-proyek kecil dan padat karya.

Kalau tidak bisa kucurkan anggaran besar, cukup yang kecil-kecil segera dilepas. Bayangkan jika proyek-proyek sederhana seperti perbaikan jalan, jembatan kecil, dan pasar desa dijalankan, pasti ekonomi rakyat hidup kembali,” tambahnya.

 

Data dan Fakta Ekonomi Maluku

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, ekonomi Maluku triwulan IV tahun 2024 tumbuh 6,52 persen (y-on-y) dengan pertumbuhan kumulatif sebesar 5,34 persen (c-to-c). Namun secara kuartal ke kuartal (q-to-q), pertumbuhan hanya 2,37 persen, yang menandakan adanya perlambatan aktivitas ekonomi.

Sementara realisasi pendapatan daerah tahun 2023 tercatat Rp 3,06 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp 2,98 triliun atau sekitar 94,46 persen dari target. Namun dari total itu, belanja modal hanya terealisasi sekitar Rp 502 miliar, angka yang sangat kecil untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Bahkan, target pendapatan daerah tahun 2025 justru menurun menjadi Rp 3,12 triliun, dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp 3,27 triliun. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa kemampuan fiskal daerah semakin terbatas.

BACA JUGA  Brimob Polda Maluku Terjunkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Pasar Mardika

 

Dampak Langsung ke Masyarakat

Keterlambatan pencairan APBD berdampak langsung terhadap masyarakat kecil. Banyak pekerja harian, buruh bangunan, dan pedagang di pasar tradisional kehilangan sumber penghasilan karena proyek pemerintah belum berjalan.

“Kalau uang tidak berputar di bawah, otomatis daya beli mati. Padahal ekonomi rakyat itu hidup dari kegiatan kecil — proyek drainase, pembangunan jalan desa, atau rehabilitasi fasilitas umum,” tegas Wawan.

Menurutnya, pemerintah perlu mengubah pendekatan penganggaran dari yang bersifat administratif menjadi produktif, agar setiap rupiah APBD benar-benar menetes sampai ke masyarakat bawah.

Rekomendasi Kebijakan

Wawan Tomson menyarankan agar Pemprov Maluku segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

1. Percepat realisasi belanja modal terutama untuk proyek padat karya.

2. Fokus pada infrastruktur mikro seperti jalan lingkungan, pasar tradisional, dan sarana air bersih.

3. Berdayakan pelaku UMKM dan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek pembangunan.

4. Pastikan transparansi penggunaan APBD dan libatkan masyarakat dalam pengawasan.

5. Dorong percepatan perputaran uang daerah agar konsumsi rumah tangga meningkat dan daya beli rakyat pulih.

Maluku sedang dalam fase ekonomi gelap. Gelap bukan karena listrik padam, tapi karena uang tidak berputar. Pemerintah harus berani membuka keran APBD agar ekonomi rakyat kembali bernyawa,” pungkas Wawan Tomson. (M. Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru