IMG-20240501-WA0019

Simpan 5 Gram Sabu di Dalam Tas, Pria Ini Diciduk Polres Labusel

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA 

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap HBN alias A, penduduk Dusun Bom Sisumut Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel karena memiliki narkotika jenis sabu pada Selasa, (28/2/2023) sekira pukul 15:30 WIB. 

IMG-20240227-124711

Begitu mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Labusel memerintahkan Kanit Idik I Ipda Chaidir Suhartono beserta tim melakukan penyelidikan di Dusun Bom Sisumut Desa Sisumut.

Petugas melihat 6 laki laki sedang duduk di areal Kebun Kelapa Sawit yang gerak geriknya mencurigakan sedang bertransaksi narkotika. Salah satunya ciri cirinya sama dengan yang diinformasikan sebagai bandar sabu.

Begitu pelaku HBN alias A berhasil ditangkap, dari penggeledahan ditemukan tas sandang berisi dompet kecil berisi tisu terdapat 8 plastik klip kecil diduga sabu seberat 5,25 gram, 3 sekop terbuat dari pipet, 2 timbangan elektrik, 3 plastic klip kosong, dan uang tunai Rp455.000 hasil penjualan. 

Pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari laki laki yang biasa dipanggil Bang Antar. Pelaku menerangkan ia sudah jual beli sabu sejak bulan Agustus 2022. (Kholik)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *