Wowww..!! Tak Satupun Pekerja Proyek Senilai Rp592.290.000 Pakai APD

- Editorial Team

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Pembangunan jembatan Sitiotio di Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan memasuki pekan ketiga.

Hingga hari ini, Sabtu (3/9/2022), pengerjaan proyek bernilai Rp529.290.000 itu sudah masuk dalam tahap pengecoran salah satu pondasi.

Namun dari amatan di lokasi, mulai awal pengerjaan hingga saat ini tak satupun pekerja proyek tersebut memakai APD (Alat Pelindung Diri), seperti Helm untuk pelindung kepala maupun pakaian pelindung. Plank proyek juga baru sehari terlihat dipasang di lokasi.

Saat hal ini coba ditanyai kepada Mandor pekerja, salah seorang yang informasinya disebut-sebut terlibat dalam pengerjaan proyek yang dikerjakan CV VERA JUWITA dan bersumber dari APBD Asahan itu mengaku kalau Mandor sedang tidak berada di lokasi.

BACA JUGA  Jelang Akhir Tahun, Beberapa Proyek Strategis di Sanggau Dikhawatirkan Tidak Selesai Tepat Waktu

“(Mandor) gak ada. Semalam ke sini,” akunya singkat ditemui di lokasi, sekira pukul 15.20 WIB.

Sementara itu, salah seorang rekanan, minta identitasnya disembunyikan mengatakan, pengadaan APD bagi para pekerja merupakan kewajiban bagi kontraktor/rekanan. Dan APD bagi pekerja ini diberikan secara gratis.

“Dasar hukum penggunaan APD ini ada lae, yakni Permenakertrans RI Nomor PER.08/MEN/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri. Kalau ada APD yang rusak harus dimusnahkan, gak boleh dipake lagi. Lagi pula biaya pengadaan ini juga sudah disediakan lae, ada biaya pembelian APD dalam RAB itu. Kalau gak ada berarti patut diduga rekanan itu bisa kita sebut melakukan penggelapan anggaran. Bisa dilaporkan itu ke APH untuk ditindaklanjuti,” akhirnya melalui pesan Whatsapp.

BACA JUGA  Bupati Taput Ingatkan Rekanan Kerjakan Proyek Sesuai Spek

Hingga berita ini dikirimkan, belum diperoleh keterangan ataupun tanggapan dari pihak Dinas PU Kabupaten Asahan. (Gon)

BACA JUGA  Warga Lobu Siregar I Unjuk Rasa di DPRD Taput

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB