IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Warga Sukarela Serahkan Senpi Rakitan Polsek Semendawai Suku III

IMG-20240409-WA0076

OKU Timur, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor Kota Semendawai Suku III Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur telah menerima penyerahan senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi dari masyarakat setempat.

IMG-20240227-124711

Bripka Eko Winarto menerima sepucuk senjata api rakitan Jenis Revolver selinder manual (selinder lepas pasang) warna stanles, bergagang Kayu hitam yang diserahkan Suhendro (46) Kepala Desa Taraman di Polsek Makopolsek Semendawai Suku III Jalan Raya Petanggan Betung BK XVI.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Semendawai Suku III Iptu L.A.E. Tambunan, Rabu (8/3/2023) mengatakan ada masyarakat yang mau menyerahkan secara suka rela senjata api rakitan.

Menurut Kapolsek sebelumnya pada Kamis (23/2/2023), pihaknya menggelar Operasi Senpi Musi 2023 Polda Sumsel, Polres OKU Timur telah menyosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan agar mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).

“Proses serah terima senjata api rakitan tersebut adalah buah dari edukasi, himbauan dan sosialisasi tentang larangan memiliki dan menguasai senjata api rakitan yang dilakukan oleh Polsek Semendawai Suku III selama ini,” katanya.

Iptu L.A.E Tambunan menegaskan, pihaknya tidak akan memproses hukum bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata api miliknya.

“Justru kita sangat senang dan sangat berterimakasih kepada masyarakat yang punya itikad baik,” terangnya.

“Masyarakat tidak akan diproses secara hukum manakala menyerahkannya dengan sukarela senjata-senjata rakitannya,” katanya.

Ia pun menghimbau,agar segera menyerahkan senjata api rakitan apabila memiliki, menyimpan dan menguasainya. (suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *