Perbaikan Lampu Jembatan Seicarang Tanjungpinang Butuh Anggaran Rp500 Juta

- Editorial Team

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Lampu Jembatan Seicarang Kota Tanjungpinang Propinsi Kepri mati total. Akibatnya jembatan penghubung ke arah Senggarang dan Kampung Bugis menjadi gelap di malam hari.

Kondisi ini tentunya membuat masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan pada malam hari menjadi takut. Sebab, mengundang orang untuk melakukan tindak kriminal.

Dery, Kabid PJU Perkim Kota Tanjungpinang mengaku pihaknya sudah coba memperbaiki dengan menghubungi penyedia yang mengadakan lampu itu.

BACA JUGA  Video: Berbiaya Miliaran, Jembatan Magrove Istana Kota Lama Tanjungpinang Rusak Sebelum Dipakai

“Teknisi mereka bersedia datang ke Tanjungpinang untuk mengidentifikasi permasalahan lampu tersebut. Kita sudah berkooordinasi dan menyurati teknisi di Jakarta untuk meminta mereka ke Tanjungpinang. Namun mereka belum bisa ke Tanjungpinang karena teknisinya pada kena covid dan disaat ini kita pun PPKM,” terangnya, Selasa (3/8/2021).

Deri mengungkapkan selain itu pihaknya juga telah mencoba mencari teknisi di Tanjungpinang, namun biaya yang diperkirakan cukup tinggi diatas Rp500 juta sedangkan anggaran yang tersedia hanya Rp200 juta.

BACA JUGA  Lahan Sekitar Cagar Budaya Daeng Marewah Tanjungpinang Dijual Warga

“Apalagi sekarang Pemko sedang refocusing anggaran. Makanya kami belum melaksanakan pemeliharaan lampu Seicarang dan menunggu hasil refocusing pak,”imbuhnya.

Dery mengaku tidak mengetahui persis sejak kapan lampu itu mati.

“Saya kurang tau pak! Saya masuk menjadi Kabid di bulan Juni 2021, lampu tersebut sudah mati pak,”
Dery menjawab.(M.HOLUL)

BACA JUGA  Naik Tipe C, Polres Tanjungpinang Masih Tunggu Petunjuk Mabes

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru