Merangin, TRIBRATA TV
Akibat ulah penambangan emas tanpa izin (PETİ) di Desa Tanjung Putus Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, menyebabkan gedung Puskesmas Pembantu (Postu) disinyalir terancam roboh.
Gedung yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Merangin dengan kucuran dana APBD, terkesan adanya pembiaran dari jangkauan aktivitas ilegal mining tersebut.
Dari hasil pantauan, Rabu (08/03/2023), tidak tanggung tanggung tampak alat berat jenis Excavator memporak porandakan tanah di belakang bangunan Puskesmas pembantu tersebut yang hanya berjarak lebih kurang 2 meter.
Dan hasil gerukan tanah oleh alat berat jenis Excavator bermerek Liugong ini, membuat lobang dalam di belakang Puskesmas pembantu tersebut.
Menurut penuturan salah satu warga Desa Tanjung Putus, pemilik alat berat jenis Excavator yang bekerja sedang melakukan aktivitas PETİ di belakang Postu adalan DL, salah satu warga Desa Muara Jernih.
“Pemilik alat berat ini adalah DL Yuk, warga sinilah cuma tinggal di Desa Muara Jernih”, ujar salah satu warga.
(Fitri/ Agusti Nasution)