Tanah Bumbu, TRIBRATA TV
Seolah tak pernah habis barang haram jenis sabu-sabu beredar di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pengedar sabu.
Dalam penangkapan di Jalan Provinsi KM 166 Desa Berkah itu polisi harus melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan upaya pelarian tersangka.
“Anggota kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat menangkap karena pelaku melawan petugas yang melakukan pemeriksaan,” tutur Kapolsek Satui AKP Hardaya, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sofyan Makruf bersama Bripka Dimas Wongso dan Briptu Dinas Sadewa pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 18.00 WITA.
Saat diperiksa dan digeledah badan ditemukan barang bukti satu buah kotak permen merk Happydent yang disimpan pelaku di dalam saku celana.
“Saat kami buka, di dalamnya terdapat 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,94 gram yang siap untuk diedarkan,” jelasnya.
Saat ini pelaku MRH (32) warga Hulu Sungai Selatan (HSS) telah diamankan di Polsek Satui beserta barang bukti. (rian)