Kantongi 23 Paket Sabu, Warga HSS Ditangkap Polres Tanah Bumbu

IMG-20240409-WA0076

Tanah Bumbu, TRIBRATA TV

Seolah tak pernah habis barang haram jenis sabu-sabu beredar di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pengedar sabu.

IMG-20240227-124711

Dalam penangkapan di Jalan Provinsi KM 166 Desa Berkah itu polisi harus melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan upaya pelarian tersangka.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Online

“Anggota kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat menangkap karena pelaku melawan petugas yang melakukan pemeriksaan,” tutur Kapolsek Satui AKP Hardaya, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sofyan Makruf bersama Bripka Dimas Wongso dan Briptu Dinas Sadewa pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat diperiksa dan digeledah badan ditemukan barang bukti satu buah kotak permen merk Happydent yang disimpan pelaku di dalam saku celana.

BACA JUGA  Curi 2 Sepeda Motor dari Kamar Kos, Pria ini Diringkus Polsek Delitua

“Saat kami buka, di dalamnya terdapat 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,94 gram yang siap untuk diedarkan,” jelasnya.

Saat ini pelaku MRH (32) warga Hulu Sungai Selatan (HSS) telah diamankan di Polsek Satui beserta barang bukti. (rian)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *