IMG-20240501-WA0019

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Online

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel Subdit V Tipidsiber berhasil membongkar sindikat penipuan online dan menangkap lima orang pelaku dari dua kelompok berbeda, Jum’at (25/11/2022). Dua pelaku lagi masih diburu petugas.

IMG-20240227-124711

Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKl Sumsel, sedangkan empat pelaku lainnya merupakan warga Bogor. Adapun modus kedua kompolotan penipuan tersebut sama, dengan menguras uang korban yang ada di rekening.

Dua komplotan tersebut berhasil dibongkar dan ditangkap Unit II dan III Ditreskrimsus Polda Sumsel berkat laporan korban Selviana Yunita Hutauruk (38) dan Periansyah (60) warga Palembang.

Lima pelaku yang ditangkap Willy Dosen (22) warga Sungai Menang kabupaten OKI Sumatera Selatan sedangkan empatnya lainnya, Eko Bowie Prihanantono (37) Shandy Setiawan (34) Syahrul Sopian (20) dan Mamun Yaryono (35) warga Bogor Jawa Barat.

Tersangka Willy ditangkap di Palembang karena menipu dan menguras uang rekening korban Selvina Yunita Hutauruk, sedangkan empat tersangka lain ditangkap atas laporan korban Periansyah.

“Sudah sekitar lima bulan operasi, saya pemilik toko, kami bagi tugas dengan teman pelanggan, banyak dari Jawa dan luar,”ujar tersangka Eko Bowie Prihanantono.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kombes Barly Ramadhani melalui kKasubdit V Siber AKBP Fitriyanti mengatakan modusnya dengan cara membeli barang dengan menggunakan kartu kredit, kelompok Bogor sudah beroperasi sekitar lima bulan, dan kelompok di Palembang baru dua bulan, untuk para korban masih dikembangkan.

Dari lima tersangka polisi mengamankan barang bukti beberapa Hp, Print out, tujuh batang emas, kotak pengiriman online dari dua perkara.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan UU No 11 tahu 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *