Medan, TRIBRATA TV
Pencuri sepeda motor, Rizaldi Harahap alias Wahyu (37) ditembak petugas saat hendak melarikan diri. Ia berusaha kabur ketika dibawa menunjukan lokasi persembunyian rekannya.
Pelaku ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan, Senin (2/3/2020) saat berada di Jalan Sriti Perumnas Mandala Medan.
Warga Jalan Enggang Perumnas Mandala ini diketahui melakukan pencurian bersama rekannya, Weldy yang masih buron, di rumah Rosmaliana Harahap tetangganya sendiri. Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario itu setelah merusak jerejak jendela rumah korban.
Sepeda motor itu kemudian dijual pada Supianto alias Ade (50) warga Kebun Sayur Dusun XV Desa Bandar Klippa Percut Sei Tuan. Ade pun berhasil diringkus di Pajak Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/3/2020) malam.
Hasil penjualan Rp3 juta dibagi dua, yang digunakan Rizaldi untuk membeli pakaian, celana serta sandal.
Kapolsek Kompol Aris Wibowo mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman diatas 6 tahun penjara. (zak)