Setahun Dirumahkan, Pekerja PT DNA Tuntut Hak Normatif

- Editorial Team

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa Utara, TRIBATRA TV

Puluhan pekerja PT. Dimembe Nyiur Agripro beralamat di Jalan Manado- Dimembe Deda Tetey Jaga 1 Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Sulut menuntut upah selama dirumahkan.

Hal ini dikatakan kuasa hukum pekerja, Wismanto Marasi, SH kepada awak TRIBRATA TV pada Senin (31/5/2021).

Menurutnya sudah satu tahun para pekerja dirumahkan namun tidak ada kepastian apakah dipekerjakan kembali. “Pekerja dirumahkan atas kemauan perusahaan dan selama dirumahkan mereka kehilangan nafkah hidup untuk keluarga, karena tidak diberikan upah,” katanya.

Karenanya, pengusaha harus bertanggung jawab atas biaya hidup selama dirumahkan. “Selama dirumahkan pekerja harus tetap diberikan upah sebesar 100 %, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menakertrans RI, No. SE-05/Men/1998,” tandasnya.

BACA JUGA  Video: Polsek Siau Timur Kabupaten Sitaro Salurkan Bantuan Sosial

Sementara Dirut PT. Dimembe Nyiur Agripro Christian Tumewu mengatakan perusahaan merumahkan para pekerja karena perusahaan merugi. Ia mengaku hasil audit akuntan publik atas perusahaannya belum bisa dipublikasikan.

“Yang pasti kami sedang mencari investor untuk kerjasama dalam pengembangan usaha kami, bila usaha ini sudah normal kembali para pekerja akan dipanggil kembali,”ujarnya.
Sedang Chadra Manentung, Ketua Basis Federasi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) PT.Dimembe Nyiur Agripro Minahasa Utara, mengatakan dari hasil Kesepakatan Bersama dalam Perundingan Bipartit antara Dirut PT. Dimembe Nyiur Agripro dengan para pekerja, disepakati 3 point.

BACA JUGA  KITA Sitaro: Terobosan Pengelolaan Aset Daerah Menuju Transparansi dan Akuntabilitas

Tiga point itu, perusahaan akan segera mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS, kemudian hak-hak normative para pekerja selama dirumahkan akan dirundingkan kembali setelah JHT BPJS dicairkan

Dan perusahaan akan memberikan surat tertulis bagi para pekerja untuk bisa bekerja ditempat lain, dengan status hukum masih dalam hubungan kerja dengan perusahaan. (Jetmon)

BACA JUGA  Evangelian Sasingen Sambangi Pasar Ulu Siau, Disambut Antusias Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB