Sitaro, TRIBRATA TV
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Nusa Utara mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang dirangkaikan dengan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 bertempat di Lapangan Batahi Ondong, Siau Barat, Sabtu (1/6/2024).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Drs. Joi E. B. Oroh, hadir juga Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M. Si, Ketua DPRD Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro Djon Ponto Janis, unsur Forkopimda Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, TNI, Polri, pimpinan OPD dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, nampak mantan Bupati periode 2008-2018 menggunakan pakaian khas daerah, pakaian adat Baniang.
Saat diwawancara oleh media, Polo Dundang (panggilan kesayangan dari masyarakat Sitaro) mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun yang ke-17 Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
“Kiranya kesuksesan terus menjadi bagian dari Bumi Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo ini, Kabupaten Kepulauan Sitaro semakin maju, hebat dan sejahtera dimasa yang akan datang, ” katanya.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini juga menegaskan ia senantiasa mendukung setiap program pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Salah satu wakil rakyat yang sangat peduli dan begitu perhatian dengan rakyatnya ini selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Banyak rencana di masa depan untuk berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pariwisata, dan lainnya.
Supit berharap daerah 47 pulau ini menjadi daerah yang maju di berbagai sektor.
“Semoga semakin maju dalam seluruh pembangunan, dan paling penting pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat tentunya,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









