IMG-20240505-WA0006

Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Polsek Pancurbatu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus Kasim Jakaria alias Kacip (28), pencuri tiang listrik pada Selasa (1/3/2022) dari lokasi di Namo Salak Desa lama, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat warga Dusun III Rumah Mbacang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap atas laporan Rio Sinuhaji (28) warga Dusun III Rumah Mbacang Desa Namo bintang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Dari penangkapan, petugas juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu batang tiang listrik.

Informasi yang didapat dari pihak Kepolisian, Sabtu (5/3/2022) menyebutkan, pada Kamis, 24 Febuari 2022 sekira pukul 01.00 WIB lalu, korban kehilangan tiang listrik, 15 lembar seng, kabel 75 meter dan 3 tong dari kolam milik orangtuanya.

“Kemudian pada Selasa 1 Maret 2022 korban datang ke Polsek Pancurbatu membuat laporan pengaduan,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma.

Setelah menerima laporan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikansi pelaku. Sorenya, tim mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan kalau tiang listrik curian disimpan tidak jauh dari lokasi.

Bersama barang bukti, pelaku diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk proses hukum selanjutnya. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *