IMG-20240501-WA0019

Janjikan Masuk Sekolah Kedinasan, Warga Dumai Raup Puluhan Juta

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru menciduk ASP (31) atas dugaan penipuan dari rumahnya di Jalan Syech Umar Gg. Hikmah Kota Dumai pada Rabu (2/3/2022).

IMG-20240227-124711

Pelaku menjanjikan korbannya bisa masuk ke Sekolah Kedinasan Akademi Transportasi Darat Kedinasan Perhubungan (STTD) dengan membayar Rp150 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Jumat (4/3/2022) menceritakan, peristiwa penipuan terjadi pada Kamis 26 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 WIB di sebuah cafe Jalan Paus Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Pelaku mengiming-imingi korban ZA bisa memasukkan anaknya RA ke sekolah Akademi Transportasi Darat Kedinasan Perhubungan.

“Setelah tersangka ASP menyakinkan hal tersebut, kemudian tersangka meminta uang Rp150 juta kepada ZA untuk biaya pengurusan secara dua tahap. Tahap pertama bayar Rp75 juta dan sisanya diberikan setelah anaknya RA dinyatakan lulus masuk sekolah,” terang Kanit Reskrim.

Namun kenyataannya anaknya RA tidak lulus masuk sekolah Akademi Perhubungan. ZA meminta uangnya dikembalikan namun ASP tidak mengembalikan uang itu.

Atas kejadian tersebut ZA mengalami kerugian Rp75 juta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru .

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap tersangka di rumahnya di Kota Dumai.

Dari pengakuan pelaku, ua sudah pernah melakukan aksi yang sama. Dengan iming-iming bisa mengikuti tes di sekolah kedinasan.

Polisi menyita barang bukti surat perjanjian antara pelaku dan korban. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *