Judi Sabung Ayam di Desa Lasarabagawu Nias Barat Tidak Tersentuh Hukum

- Editorial Team

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat terkesan kebal hukum.

Pasalnya aktifitas judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung 3 tahun lebih dan secara terang-terangan bebas beroperasi tanpa tersentuh APH (Aparat Penegak Hukum).

Dari keterangan narasumber yang tidak mau disebut namanya, lokasi perjudian sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial MRG.

“Tempat perjudian sabung ayam yang dikelola MRG ini sudah sering diadukan masyarakat akan tetapi sampai dengan saat ini masih beroperasi,” ucapnya.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Grebek Lokasi Judi di Delitua

Terlihat di area kalangan judi sabung ayam, ratusan orang sedang bermain judi, sementara di lokasi terdapat puluhan ayam aduan dan lalu lalang kendaraan terparkir diduga milik para pemain judi.

Perjudian jenis sabung ayam ini pastinya melanggar hukum sesuai Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHPidana. Pasal 303 mengatur tentang penyelenggaraan perjudian, sedangkan Pasal 303 bis mengatur tentang turut serta dalam permainan judi.

BACA JUGA  Jadi Otak Pelaku Narkoba & Judi Jermal 15, Praktisi Hukum: Segera Tangkap GS!

Juga Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. (Faagulo)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru