Luwu Timur, TRIBRATA TV
M.Fitra (36) warga Jalan Incoiro, Desa Nikel, Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur, Sulsel dicokok aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur.
Ia dicokok pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddi Titalepta mengatakan, tersangka ditangkap dikediamannya dan saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu.
“Barang bukti sabu yang ditemukan 4.73 gram dan saat diperlihatkan kepada tersangka ia mengakui jika sabu itu miliknya,”ujar Joddi, Kamis (4/3/2021).
Kini sejumlah barang bukti yang disita termasuk sabu dan tersangka ditahan Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (Mulyadi)