Merangin, TRIBRATA TV
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Siginjai I 2023 yang dimulai 28 Februari 2023, Polres Merangin berhasil mengamankan 5 orang pelaku judi jenis kartu Remi di Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin pada Rabu (1/3/2023).
Kelimanya yakni SG warga Desa Sumber Agung, Sug warga Desa Sumber Agung, Mg warga Desa Tanjung Rejo, Yd warga Desa Sumber Agung dan Yn Desa Sumber Agung.
Dari tangan para pelaku, Polres Merangin berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus kartu Remi dan uang dengan jumlah Rp825 ribu dalam berbagai pecahan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra menyatakan semua pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.
“Pada Operasi Pekat Siginjai I 2023, kita berhasil mengamankan 5 orang pelaku perjudian dengan mempergunakan Kartu Remi, semua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin”, ujar Kasat Reskrim. (Fitri/ Azan Firdaus)