Muba, TRIBRATA TV
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain turun langsung menyosialisasi kepada masyarakat Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengenai bahaya Karhutbunlah dan ilegal drilling pada Jumat (24/2/2023) kemarin.
Menurutnya luas lahan gambut yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin sekitar 254.000 hektar yang sangat rentan terjadinya kebakaran.
“Dari data yang kita terima didapatkan pada 2019 telah terjadi kebakaran lahan seluas 23.000 hektar dan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya.
Terkait ilegal drilling Polda Sumsel bersama Pertamina dan SKK Migas sedang membuat ramuan untuk mencari solusi yang terbaik sehingga berdampak baik bagi masyarakat.
“Hal ini kita tandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan PT BPP WKS dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Bayat, Samson menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Wakapolda ke Desa Pangkalan Bayat. Hal inintentunya menjadi motivasi untuk generasi muda di Desa Pangkalan Bayat.
“Agar warga Pangkalan Bayat kita diberikan arahan dan solusi tentang cara merawat hutan dan lahan sehingga tidak terjadi kebakaran,” tandasnya. (suherman)