Medan, TRIBRATA TV
Alamak, entah apa yang merasuki Yettiur Rosida hingga tega menganiaya suaminya hingga penuh luka. Perempuan berusia 51 tahun ini memukuli Iskandar (56) yang menderita stroke menggunakan kayu dan besi, Minggu (23/2/2020).
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka Jalan Sejarah depan Mesjid Al Ikhlas, Kecamatan Deli Tua, Medan.
“Diduga ia stress karena suami stroke (lumpuh), sehingga tega mengganiaya suaminya,” ucap Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap.
Kejadian ini baru diketahui ketika seorang perempuan mendatangi Polsek Deli Tua menyerahkan diri. Kepada polisi, ia bercerita baru saja memukuli suaminya dengan mengunakan besi dan kayu broti. Suaminya tak bisa melawan karena dalam keadaan lumpuh.
Kemudian Unit Reskrim dipimpin Ipda J.E Sianturi menindak lanjutinnya dengan langsung meluncur ke rumah perempuan ini di Jalan Sejarah Deli Tua.
Sampai dirumah petugas mendengar suara teriakan dari dalam yang minta tolong. “Tolong, Tolong, Tolong”.
Usai mendobrak pintu rumah, petugas mendapati Iskandar tergeletak di lantai kamar hanya memakai celana pendek. Sementara seluruh tubuh dan kepala penuh luka. Tampak juga badannya sebagian sudah biru lembam bekas pukulan.
Bersama warga sekitar, petugas membawa korban ke rumah sakit. Dari rumah itu juga disita barang bukti satu besi Tembilang, beberapa kayu broti dan gagang sapu.
Kamar itupun langsung dipasang police line agar tidak dimasuki orang.
Polisi masih menyelidiki motif kekerasan itu. “Pelaku sudah kita tahan kita akan dikenakan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),”ujar Kapolsek. (zak)
Respon (1)