Batu Bara, TRIBRATA TV
Junaini (45) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar melaporkan mantan suami nikah sirinya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batu Bara, atas kasus penganiayaan. Korban telah melapor ke Polres Batu Bara pada Mei 2023.
Kepada wartawan melalui ponsel Junaini mengatakan dirinya dipukul oleh mantan suaminya nikah siri, HS bersama anaknya, Sabtu (07/10/2023).
Juniani alias Juni alias Titin, menjelaskan dirinya dipukul HS pada 17 Mei 2023 sekira pukul 07.30 WIB di kediamannya.
“Saya langsung buat laporan pada hari itu juga dan sudah diterima oleh Polres Batu Bara dengan surat bukti lapor yang ditandatangani oleh petugas SPKT an. Aipda Tony P Marpaung,” jelas Juni.
Juni juga mengatakan suami sirinya tersebut seorang ASN, guru di SDN Dinas Pendidikan Batu Bara.
Juni berharap agar pihak Polres Batu Bara agar secepatnya menangkap HS dan anaknya yang telah menganiaya dirinya. (Pelka).