IMG-20240505-WA0006

Upah Pekerja Perkebunan Moris Tak Sesuai UMK

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Perkebunan Kelapa Sawit Moris yang terletak di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Kecamatan Kualuhulu Desa Sukarame mempekerjakan ratusan orang namun memberi upah tak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

IMG-20240227-124711

Pekebunan yang memiliki luas ratusan hektar namun masih banyak pekerjanya yang menerima upah di bawah UMK. Rata-rata upah para pekerja hanya berkisar Rp80 ribu perhari. Bahkan banyak pekerjanya tidak didaftarkan BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenaga kerjaan.

Para pekerja di pekebunan Moris ini rata rata hanya Buruh Harian Lepas (BHL) dan tidak ada satupun yang menjadi karyawan tetap.

Para pekerja umumnya sudah bekerja bertahun tahun namun pada akhirnya berhenti karena sudah tua atau tidak sanggup bekerja lagi karena sakit namun tidak memperoleh pesangon atau uang pensiun.

Menurut salah satu pekerja inisial R yang sudah bekerja kurang lebih 5 tahun mengatakan, perusahaan perkebunan Moris tidak ada mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenaga kerjaan.

“Apalagi tukang babat, tukang racun dan kernet pemanen, kalau pun ada yang didaftarkan orang itu BPJS cuma pemanen aja, gaji kami pun hitung hariannya bang sehari cuma Rp80 ribu dan gajiannya dua minggu sekali setiap hari Sabtu,” ucapnya, Selasa (21/02/2023).

Memang gawat perkebunan moris ini gak ada hatinya, orang tuaku, mamak sama bapakku yang udah kerja puluhan tahun terus berhenti gara-gara sakit mana ada dikasih apa apa sama pihak Moris baik itu pesangon maupun uang pensiun, tambahnya.

Cuma kalau aku ini mau gak mau dikerjakan la biar bisa bertahan hidup biarpun kerja digaji gak sesuai, biarpun tidak didaftarkan BPJS namanya juga tidak ada tamatan sekolah apapun dikerjakan la selagi halal, tutupnya.
(Doni Syahputra)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *