Berusaha Kabur, Pencuri Ditembak Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan pelaku pencurian pemberatan (curat) berinitial RZ (30) warga Jalan Pertahanan Gg. Mesjid Desa Patumbak Kampung Dusun IV Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Sabtu (15/2/2020).

Korbannya bernama M. Rianto (30) warga Jalan Pertahanan Gg. Alqadar Desa Patumbak, Deliserdang yang kehilangan sejumlah berkas penting.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung dalam keterangan persnya, mengatakan pada saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong.

Merasa kehilangan, korban kemudian membuka rekaman CCTV dan terlihat 2 pelaku memasuki rumahnya. Para pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp15.400.000, emas London bentuk cincin seberat 15 gram, bentuk gelang seberat 20 gram, buku BPKB sepeda motor Vario, dan 2 buku nikah.

Barang-barang itu diambil pelaku dari dalam lemari korban.

Petugas yang melakukan penyelidikan menerima informasi salahsatu pelaku sedang berada di Jalan Mesjid Desa Patumbak tepatnya sedang berdiri di depan salah satu rumah.

Namun saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku.

Pelaku pun dapat ditangkap. Dari pelaku ditemukan barang bukti milik korban. Ia dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak .

Tersangka akan dikenakan pasal 363 Kuhpidana, atas dasar Laporan Polisi No: LP/ 81 /II /2020/ SU/Restabes/Sek Patumbak. Tanggal 07 Februari 2020. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *