Dituduh Menjambret, Sekelompok Pemuda Aniaya Warga Percut

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan, Rabu (16/2/2022) dinihari sekira pukul 00.30 WIB menerima R (39) yang dituduh pejambret dalam keadaan tak sadarkan diri setelah dianiaya sekelompok orang.

IMG-20240227-124711

Bersama petugas piket terduga pelaku yang dalam keadaan babak belur dan tidak sadarkan diri dibawa ke RS. Haji Medan untuk perawatan.

Namun setibanya di RS Haji, warga Dusun VIII Kecamatan Percut Sei Tuan ini dinyatakan telah meninggal dunia dan selanjutnya oleh petugas piket Polsek Percut Sei Tuan, R dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.

BACA JUGA  Video: Pemko Makassar Tertibkan Papan Reklame Tanpa Ijin

Atas peristiwa ini, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Z (26) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah ke Polsek Percut Sei Tuan, MR (16) warga Jalan Puskesmas Dusun IX Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, RH (26) warga Jalan Puskesmas, MAW (26) warga Benteng Hilir Desa Bandar Khalipah, ASN (22) warga Pasar X Gg. Kutilang Desa Bandar Khalipah, MAS (21) warga Jalan Puskesmas, MF (21) warga Jalan Puskesmas, MLN (32) warga Jalan Pasar X Gg. Kutilang Desa Bandar Khalipah.

BACA JUGA  Nekad Beraksi di Depan Mapolrestabes Medan, Dua Perampok Babak Belur

Keenamnya diduga menganiaya R setelah tertangkap menjambret Z di Jalan Pasar 12 lahan garapan dekat SMAN 2 Percut Sei Tuan.

Diketahui Z berperan memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak 1 kali dan mengikat tangan korban, MR memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali, RH memukul korban dibagian belakang dengan menggunakan tangan sebanyak 3 kali, AS memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 kali, MAW memukul badan korban sebanyak 1 kali, MAS memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 kali, MF memukul badan korban dengan menggunakan tangan dan LNH memukul kepala korban dengan menggunakan batu pecahan coran.

BACA JUGA  Breaking News: Lina Tewas Loncat dari Lantai 3 di Medan Maimun

Korban yang pada awalnya diduga sebagai pelaku jambret ponsel milik Z, nyatanya ponsel tersebut tidak ditemukan.

Dari sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan diantaranya mobil jenis Phanter warna hijau BK 1445 DY, kain sarung warna biru berbecak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna hijau, kain sarung warna merah, kain serbet, sepatu bot dan sandal. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *