Video: Pemko Makassar Tertibkan Papan Reklame Tanpa Ijin

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota Makassar merobohkan sejumlah papan reklame yang telah habis ijinnya di wilayah Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate, Kamis (12/5/2022).

IMG-20240227-124711

Hasan Has, Tim Pelaksana pembongkaran dilakukan karena papan reklama itu telah beberapa tahun habis masa ijinnya.

“Pajak reklame ini sudah beberapa tahun tidak dibayar jadi kita bongkar,” ujarnya.

Sala satu papan reklame yang dirobohkan adalah Wisata Pantai Bintang Galesong.

Petugas membongkar habis papan reklame dan membawanya menggunakan mobil pick up. (Akbar Sanjaya)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *