Makassar, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Makassar merobohkan sejumlah papan reklame yang telah habis ijinnya di wilayah Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate, Kamis (12/5/2022).
Hasan Has, Tim Pelaksana pembongkaran dilakukan karena papan reklama itu telah beberapa tahun habis masa ijinnya.
“Pajak reklame ini sudah beberapa tahun tidak dibayar jadi kita bongkar,” ujarnya.
Sala satu papan reklame yang dirobohkan adalah Wisata Pantai Bintang Galesong.
Petugas membongkar habis papan reklame dan membawanya menggunakan mobil pick up. (Akbar Sanjaya)