IMG-20240501-WA0019

Peras Kepsek Rp5 Juta, 2 Oknum Wartawan Kena OTT

IMG-20240409-WA0076

Bondowoso, TRIBRATA TV

Dua oknum wartawan di Bondowoso tertangkap tangan memeras Kepala Sekolah SDN Sumber Wringin 2 pada Senin (14/2/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Dua orang tersebut, FR dan RS yang meminta uang Rp5 juta untuk menghapus pemberitaan di nusantara-post.com dan indopers.net.

Pemberitaan dimaksud yakni terkait dugaan pungutan di sekolah yang dikeluhkan wali murid tentang ketidak jelasan Program Indonesia Pintar.

“Kedua tersangka meminta uang kepada korban untuk membayar “ADV” sebesar Rp5 juta, apabila korban tidak membayar kedua tersangka mengancam korban akan membuat berita dan akan dipublikasikan melalui media,”kata Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, Rabu (16/2/2022).

Ia menjelaskan, awalnya kedua pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta pada 8 Februari lalu. Namun karena korban tak memiliki uang, maka kedua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di dua medianya.

Setelah itu, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Taal Kecamatan Tapen dan Desa Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin itu kembali menemui korban.

Pertemuan kedua ini mereka meminta uang senilai Rp20 juta untuk menghapus pemberitaan. Namun korban kembali menolak membayar uang sebesar itu. Karena itulah nilai uang yang diminta pun kembali ke permintaan awal Rp5 juta.

“Karena korban merasa diancam dan ketakutan selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai Rp5 juta,”ujarnya.

“Saat pembayaran itulah,tim dari Kepolisian melakukan tangkap tangan pada pelaku di warung nasi Padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin,”ujarnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, AKP Agung Ari Bowo kedua pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

“Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp5 juta,juga ada delapan buah id card,”katanya.

Akibat perbuatan itu,kata Agung,kl kedua pelaku disangkakan Pasal 368 subs pasal 369 KUHP.

“Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” pungkasnya.(Irawan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *