Nias Selatan, TRIBRATA TV
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) peningkatan kapasitas SDM BPD terkait dengan pengawasan kinerja dan penyusunan peraturan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gereja Bala Keselamatan Desa Hilionaha Kecamatan Onolalu, Jum’at (11/2/2022).
Bimtek ini turut dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Telukdalam, Satria Dharma Putra Zebua, Inspektur Amsarno Sarumaha, Arifman Fatizanolo Wau, Itolo Harefa, Kasi DPMD, Camat,Sekcam beserta staf kantor Camat Onolalu, Kepala desa se Kecamatan Onolalu, dan para BPD se Kecamatan Onolalu.
Camat Onolalu Darnis Harita, yang membuka Bimtek menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar anggota BPD dan kepala desa dapat bersinergi dalam membangun desanya. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas SDM aparat pemerintah desa termasuk BPD.
Ia berharap kiranya dapat membawa nuansa baru bagi desa pasca mengikuti acara bimtek ini.
Sementara Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa ST memaparkan tentang peran BPD dalam pembangunan desa.
Elisati menjelaskan ada tiga kewenangan yang menjadi fungsi anggota BPD diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, ketiga melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“BPD merupakan bagian wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan yang dipilih dan ditetapkan secara demokratis,” tegasnya.
Kemudian legislatif desa BPD memiliki kewajiban untuk melaksanakan fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan tupoksi masing masing anggota BPD. “Diharapkan supaya membangun kedua pola ini dengan sebaik baiknya,” tegasnya. (Fanema Bago)