IMG-20240501-WA0019

Cabuli Muridnya, Guru Santri di Labusel Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu dalami kasus pencabulan yang dilakukan guru terhadap santrinya. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang lain.

IMG-20240227-124711

Pelaku, AAD warga Dusun Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang merupakan pelaku cabul terhadap anak muridnya.

Guru 53 tahun itu juga merupakan Kepala Sekolah Yayasan Pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran, yang diamankan dari tempat kediamannya pada Kamis (10/2/2022) malam lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas Kompol Murniati dan Kanit UPPA membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut.

“Saat ini 3 orang korban telah melapor. Kemungkinan, akan bertambah”, kata Rusdi Marzuki, Sabtu (12/2/2022).

Informasi yang didapat saat ini kata Rusdi, pelaku AAD menjalankan aksi pelecehan terhadap santrinya di areal perkebunan sawit yang tidak jauh dari pesantren tempat pelaku mengajar.

“Kejadian tersebut sudah berlangsung 2 bulan atas laporan atau pengaduan diterima polisi pada Januari lalu. Dimana laporan itu ada 3 korban yang menjadi korban pencabulan”, lanjut Kasat. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *