IMG-20240409-WA0045

Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polres Tanjungpinang melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (27/5/2020).

IMG-20240227-124711

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menerangkan kronologis kejadian yang berawal dari Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 16 Mei 2020 dengan korban Tohir beralamat di Kp. Sidomulyo Kel. Batu IX Tanjungpinang.

Dalam laporannya, Tohir mengaku pada 15 Mei 2020 menerima panggilan seluler dari istrinya yang mengatakan rumah mereka telah dimasuki oleh seseorang yang tidak dikenal. Korban kemudian pulang ke rumah dan mendapati jendela rumah dalam keadaan pecah, pintu telah dibobol dan lemari dalam keadaan berserakan.

Korban kemudian mengecek ternyata hp, gelang emas dan uang tunai Rp2,5 juta hilang.

Tim dari jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan memperoleh identitas pelaku, AF beralamat di Jl. Nusantara Km. 23 Kijang, Kab. Bintan.

Tim kemudian melakukan pendalaman penyelidikan dan pada tanggal 27 Mei 2020 diketahui pelaku sedang di Jl. D.I. Panjaitan Km. IX Tanjungpinang. Selanjutnya tim melakukan penyergapan.

Namun pada saat akan melakukan penyergapan pelaku sempat melarikan diri ke arah perumahan jJalan Hang Lekir Km. IX Tanjungpinang, kemudian terjadi aksi pengejaran oleh tim terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kinerja para personil yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

Kasubbag Humas IPTU Suprihadi mengingatkan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang untuk senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik.(M.HOLUL/HMS Polres)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *