AMBON, Tribrata TV – DPW IKAPPI Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Ambon yang berencana melakukan pemekaran Desa Administratif di wilayah Petuanan Negeri Batu Merah. Langkah tersebut dinilai sebagai strategi pembangunan yang visioner, untuk mendorong kemandirian wilayah serta mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan padat penduduk tersebut.
Ketua DPW IKAPPI Maluku, Muhammad Marasabessy, S.H, menjelaskan bahwa berdasarkan kajian wilayah dan potensi ekonomi lokal, Batu Merah memiliki kapasitas yang kuat untuk dikembangkan menjadi wilayah administratif baru. Kajian itu menilai bahwa pemekaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga langkah taktis untuk memperkuat pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi ekonomi rakyat.
“Wilayah Petuanan Negeri Batu Merah ini sangat potensial — padat penduduk, mobilitas ekonomi tinggi, dan strategis secara geografis. Pemekaran desa akan membuka ruang bagi pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat lokal,” ujar Marasabessy saat ditemui, Sabtu (2/11/2025).
Menurutnya, kajian yang dilakukan oleh DPW IKAPPI Maluku menyoroti tiga aspek utama dalam mendukung pemekaran wilayah tersebut:
1. Aspek Ekonomi dan Perdagangan – Aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pedagang pasar, tumbuh pesat. Pemekaran akan memudahkan pembinaan UMKM, penataan pasar, serta pengawasan aktivitas perdagangan rakyat
2. Aspek Kependudukan dan Tata Wilayah – Jumlah penduduk Batu Merah yang terus meningkat dan meluas hingga kawasan Lateri dan Passo membuat pelayanan publik harus dibagi dalam unit administrasi yang lebih kecil agar efektif
3. Aspek Sosial dan Kultural – Masyarakat Batu Merah memiliki nilai adat, solidaritas, dan semangat kebersamaan yang kuat. Pemekaran diharapkan memperkuat koordinasi antara negeri induk dan wilayah hasil pemekaran tanpa menghilangkan identitas budaya.
“Kami menilai langkah Wali Kota Ambon ini sangat tepat dan patut didukung. Ini bukan pemisahan, tetapi penguatan struktur wilayah agar masyarakat bisa lebih mandiri dan terlayani dengan baik,” tambahnya.
Marasabessy juga mendorong agar proses pemekaran dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pelaku ekonomi lokal agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak positif bagi warga.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Ketika warga dilibatkan dalam proses, maka hasilnya akan membawa perubahan nyata bagi wilayah dan masa depan ekonomi rakyat Batu Merah,” tutupnya.
Dengan dukungan dari berbagai elemen, termasuk organisasi pedagang seperti IKAPPI, rencana pemekaran Desa Administratif di wilayah Petuanan Negeri Batu Merah diharapkan menjadi tonggak baru menuju pemerataan pembangunan dan kemandirian masyarakat di Kota Ambon. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










