Ketua DPRD Kabupaten Nias Sudah Terima Surat Perubahan Lokasi Pembangunan RSU Kelas D Pratama

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Diperoleh informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias terkait perubahan lokasi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias telah memenuhi syarat.

IMG-20240227-124711

Informasi disampaikan, Jumat (10/02/2023) bahwa Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli, pada Forum Musrenbang di Kecamatan Gido, tanggal 06 Februari 2023 membenarkan telah menerima surat dari Bupati Nias terkait penjelasan perubahan lokasi pembangunan RSU Pratama Kelas D di Desa Hilizoi Kecamatan Gido.

Pernyataan tersebut berawal dari pertanyaan peserta forum Musrenbang dari Desa Lasara Idanoi terkait perubahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Kelas D ke Desa Hilizoi Kecamatan Gido.

Ditambahkan Bupati Nias Ya’atulo Gulo bahwa pengalihan pembangunan Rumah Sakit dimaksud bukan suka-suka Bupati Nias, tetapi ada aturan yang mendasari yaitu, Undang-Undang tentang Rumah Sakit, Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit, Permenkes Nomor 24 Tahun 2016  terkait Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi dalam studi kelayakan. 

Lebih lanjut Bupati Nias juga menyampaikan perubahan lokasi pembangunan rumah sakit ke Desa Hilizoi sebelumnya telah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Nias.

Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Ahd Darwis Zendrato mengakui surat penjelasan dari Bupati Nias terkait perubahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Kelas D Kabupaten Nias sudah diterima di DPRD Kabupaten Nias pada bulan Juli 2022 lalu. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *