Boltim, TRIBRATA TV
Tindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang pengusulan Wilayah untuk dijadikan Pertambangan Rakyat (WPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berkunjung ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut pada Rabu (1/9/2021).
Dalam kujungan tersebut, para anggota DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua Medy Lensun, Wakil Ketua Muhammad Jabir dan Komisi II, berdiskusi dengan Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Maindoka.
“Usai pertemuan dengan Kadis ESDM hari ini, kami akan menggelar pertemuan dengan Bagian ESDM Boltim,” kata Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, saat dihubungi wartawan via WhatsApp.
Sementara itu, Kabupaten Boltim, diketahui merupakan sebuah daerah yang kaya akan sumber daya alamnya (SDM), terutama mineral tambang. Dan WPR pun, selama ini telah menjadi aspirasi dari para masyarakat Boltim.
Namun, sebagian besar lokasi pertambangan yang ada di daerah ini, nyatanya belum dialihkan menjadi WPR. Sehingga aktivitas penambangannya dinilai masih tergolong illegal. (fam)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









