Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Untuk memastikan situasi Kota SoE aman dari berbagai gangguan pasca situasi nasional saat ini, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kodim 1621/TTS menggelar patroli skala besar, Selasa 02 September 2025 malam.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kabag Ops AKP Agus H D Solle didampingi Kasat Lantas Iptu Al Fathan Bimo Pratama dan Lettu Inf Zet Okto, perwira Kodim 1621/TTS, menjelaskan patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas di Kota SoE yang merupakan pusat perekonomian dan pusat keramaian dalam keadaan aman pasca gejolak situasi nasional saat ini.
Selain itu bertepatan dengan penutupan pameran pembangunan, yang menyebabkan Kota SoE sangat ramai, sehingga berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kondisi rawan konflik sering terjadi di lokasi keramaian apalagi pameran yang menghadirkan massa berdatangan dari berbagai tempat atau pelosok di Kabupaten TTS sehingga butuh pengamanan ketat,” katanya.
Patroli pengamanan keliling berlangsung pukul 20;00 WITA dan berakhir pada pukul 23:00 WITA, tergantung situasi dan kondisi pameran. “jika sampai jam yang ditentukan situasi massa masih sangat ramai maka kita akan lanjutkan hingga benar-benar situasi massa di lokasi pameran sudah benar-benar sepi,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar kegiatan berjalan dengan aman hingga selesai tanpa ada persoalan. “Sementara untuk seluruh anggota yang bertugas agar menjaga keselamatan dan kenyamanan bertugas serta jaga kesehatan hingga patroli selesai dengan baik,” tutup Kabag Ops Agus Solle.
Pantauan media, patroli diawali dengan apel bersama dipimpin Kabag Ops AKP Agus H D Solle didampingi Iptu Al Fathan Bimo Pratama serta Lettu Inf Zet Okto. Patroli keliling kota dipusatkan di perempatan lampu merah kantor PN SoE dan lokasi pameran di depan kantor Bupati TTS lama. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








