Nias, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai membuka pelatihan Paskibraka Kabupaten Nias Tahun 2024 bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Nias, Kamis (01/08/2024).
Dalam arahannya Sekda mengatakan dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, generasi muda selalu menempati peran sangat strategis dari setiap peristiwa yang terjadi dan menjadi tulang punggung dari perjuangan melawan penjajah ketika itu.
Lanjutnya, salah satu kegiatan untuk meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah menjadi anggota Paskibraka yang merupakan pelajar yang telah dipilih melalui seleksi ketat dan selanjutnya dilatih untuk mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis, seperti baris berbaris, formasi, melipat serta mengibarkan dan menurunkan bendera.
Semua latihan ditunjukan sebagai media untuk menanamkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai luhur patriotisme yang menjadi faktor signifikan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan membangun tradisi dan perilaku yang positif bagi pelajar, karena kegiatan ini mengisyaratkan pentingnya kedisiplinan, kecerdasan, ketegasan dan kebersamaan, terangnya.
Samson menyampaikan Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Panitia Pelaksana Pelatihan Paskibraka Kabupaten Nias Tahun 2024 secara resmi menyerahkan Paskibraka Kabupaten Nias Tahun 2024 kepada Tim Pelatih untuk “dilatih, dibina dan digembleng sehingga pada saatnya nanti dapat melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus 2024 sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Nias”.
Ia berharap untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, tingkatkan kedisiplinan dan kekompakan, kiranya semua pihak yang ikut terlibat dalam pelatihan Paskibraka ini, termasuk Tim Medis, Purna Paskibraka dan anggota panitia pelaksana untuk melaksanakan tugas mulia ini dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.
Sumber : niaskab.go.id
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









