Respon Dumas, Satres Narkoba Polres Labusel Tangkap Kurir Sabu

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV 

Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP H. Catur Sungkowo merespon cepat laporan dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial Facebook, tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Jadi Mulia Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

IMG-20240227-124711

Atas perintah Kapolres, Kasat Narkoba AKP. E.R.Ginting dan Kanit lidik II Aiptu Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy.

Tim bertemu dengan seorang laki laki yang menggunakan sepeda motor, datang untuk bertransaksi dengan petugas yang menyamar.

“Pada saat bertemu tersangka SI alias Wawan (18) warga Dusun Akar Belingkar Desa Lingkar Damai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hilir, Riau langsung mengeluarkan sabu sehingga langsung ditangkap,” kata Kapolres saat memberikan keterangannya di Mapolres Labuhanbatu Selatan Jalan Lintas Sumatera Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (08/02/2023).

Saat diperiksa ditemukan 2 plastik klip kecil yang diduga sabu sabu. Tersangka mengakui narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang disuruh oleh seorang laki laki bernama panggilan Adi, penduduk Dusun Jadi Mulia Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan upah Rp100.000,” tambahnya.

Namun pria yang disebut Adi tidak ditemukan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Pelaku dan barang bukti berupa sabu sabu seberat 2,12 gram, ponsel, sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya,” katanya.

Kapolres mengajak masyarakat bekerjasama untuk memberantas narkoba, agar Labusel terbebas dari narkoba. (Kholik)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *