Sitaro, TRIBRATA TV
Loyalitas kader Partai Golkar di Kepulauan Sitaro kembali ditunjukkan lewat pernyataan tegas dari Anggota Komisi III DPRD Sitaro, Bob Nover Janis (BNJ 808), yang menyatakan dukungan penuhnya kepada Christiany Eugenia Paruntu (CEP) sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara periode 2025–2030.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Kabupaten Sitaro, 2 Juni 2025, Bob menegaskan, “Saya siap pasang badan untuk Ibu Tetty, karena beliau sudah berjuang untuk Golkar Sitaro hingga menambah kursi DPRD dari tiga menjadi empat.”
Ia pun mengajak seluruh kader, pengurus, dan simpatisan partai berlambang pohon beringin untuk kembali merapatkan barisan. “Mari kita tetap solid dan satu garis perintah. Kita berjuang bersama demi srikandi terbaik Sulut,” seru Bob dengan semangat.
Menurutnya, CEP bukan hanya simbol kekuatan politik perempuan, tetapi juga sosok visioner yang konsisten menjaga stabilitas partai. “Beliau layak memimpin kembali, bukan hanya karena prestasi, tapi karena dia mampu menjaga integritas partai di tengah badai politik.”
Pernyataan Bob sekaligus memperkuat sikap partai terkait polemik masa jabatan CEP. Ia membenarkan bahwa “tidak pernah ada surat permohonan diskresi” yang diajukan, sebagaimana disampaikan CEP di media. Hal itu dinilainya sebagai bentuk keterbukaan dan ketegasan sikap.
BNJ juga mengungkap bahwa dukungan terhadap CEP tidak hanya berasal dari akar rumput, tetapi juga dari jajaran elit. “Pengurus DPP dan dua hakim Mahkamah Partai sudah menyatakan bahwa Ibu Tetty masih memenuhi syarat untuk maju kembali,” ungkapnya.
Bagi Bob Nover Janis, figur seperti Tetty Paruntu bukan hanya layak didukung, tapi juga harus dijaga. “Beliau bukan hanya pemimpin, tapi simbol perjuangan kita. Golkar butuh sosok seperti dia di masa yang akan datang.” (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









