Maluku Tengah, TRIBRATA TV
Polres Maluku Tengah dan Staf menggelar bakti sosial berupa bedah rumah, Kamis 01 Mei 2025 yang dipimpin Waka Polres Kompol Ruben.
Didampingi Kasat Lantas, Wakapolres meletakan batu pertama bedah rumah milik seorang warga lansia di Negeri Adm Masihulan, Kecamatan Seram Utara yang akrab dipanggil Silas Limehuwey (82) serta istrinya (93).
Menurut Kapolres, AKBP Hardi, pemilihan bedah rumah yang diberikan kepada Silas Limehuwey tersebut didasari oleh kondisi kediaman yang sudah habis hangus terbakar akibat Konflik.
“Bedah rumah ini juga tak lepas dari bentuk perhatian institusi polri terhadap masyarakat yang tentunya mereka ini memang layak mendapat bantuan,” ungkap Kapolres.
“Kita sudah lihat lokasi dan kediaman juga, kondisi geografis bangunan yang sudah memprihatinkan karena habis dimakan si jago merah”, tambahnya.
Puluhan personel Polres Maluku Tengah dikerahkan langsung pada kegiatan tersebut.
Dia berharap apa yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut dapat bermanfaat dan membantu sedikit meringankan beban dari Silas Limehuwey. (Ali)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









