Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Kebakaran hebat melanda kawasan Afdeling (Afd) II PTPN IV Ajamu, yang menghanguskan satu unit rumah papan milik karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Junaidi Adi Hendrawan (32) hingga rata dengan tanah. Peristiwa yang terjadi saat rumah dalam keadaan kosong itu sontak mengundang kepanikan warga sekitar.
Peristiwa ini terjadi persisnya di Dusun V Afd II PTPN IV Perkebunan Ajamu, Jumat, (1/5/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, kobaran api pertama kali terlihat membesar dari bagian dalam rumah dan dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan yang mayoritas berbahan kayu. Karena kondisi rumah tidak berpenghuni, api leluasa melahap seluruh bagian tanpa perlawanan berarti.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya. Namun, besarnya api serta material rumah yang mudah terbakar membuat upaya tersebut tidak mampu menyelamatkan bangunan.
“Api cepat sekali membesar, kami sempat siram pakai air seadanya, tapi tidak tertolong,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Kades Perkebunan Ajamu, Wahidin ditemui menjelaskan, api begitu cepat menghanguskan rumah karyawan. Hanya lebih kurang 15 menit sudah ludes,” ujarnya.
Tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lainnya.
Berkat kesigapan petugas, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan meski rumah sudah dalam kondisi hangus total.
Humas PTPN IV Perkebunan Ajamu, Vino dihubungi via WhatsApp menerangkan, api pertama kali terdeteksi pada pukul 20.00 WIB (Ba’da Isya). Titik kejadian berlokasi di blok perumahan karyawan Afdeling 2, Kebun Ajamu. Musibah ini berdampak pada 2 rumah dinas, dengan rincian 1 unit rumah dihuni Junaidi dan 1 unit rumah tidak berpenghuni.
Disebutkan lagi, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sumber api pertama kali terlihat muncul dari area dapur salah satu rumah dan merambat dengan cepat. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena penghuni sedang tidak berada di tempat, sehingga tidak ada aktivitas domestik yang memicu api.
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa musibah ini murni disebabkan oleh gangguan arus pendek (korsleting) pada instalasi kabel listrik, yang merupakan faktor eksternal di luar kendali teknis operasional rutin kebun.
“Segera setelah api terdeteksi, Tim Pengamanan Kebun bersama warga sekitar melakukan tindakan pemadaman cepat secara gotong royong. Berkat kesigapan tim, api berhasil dilokalisir sehingga tidak merambat ke unit rumah lainnya,” katanya.
Manajemen Unit telah berkoordinasi dengan pihak PLN yang sudah berada di lokasi untuk melakukan pemutusan arus listrik secara total di blok terdampak demi menjamin keamanan area.
“Saat ini api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden itu,” tambahnya.
“Manajemen Unit Kebun Ajamu saat ini sedang melakukan pendataan kerugian materiil secara detail serta menyiapkan bantuan darurat (evakuasi) bagi karyawan terdampak untuk menjamin kesejahteraan dan psikologis karyawan tetap terjaga,” tutupnya.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan dikonfirmasi via WhatsApp minta untuk konfirmasi ke Kanit Reskrim. ” Sabar ya bg, karena sampai pagi kemarin cek TKP dia,” ujarnya.
Saat ini rumah karyawan PKWT tersebut sudah dipasang police line oleh Polsek Panai Tengah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, mengingat rumah sedang kosong saat kejadian. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. (Kholik Saragih).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online



















