Humbahas, TRIBRATA TV
Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto didampingi beberapa pejabat utama bersilaturahi dengan mengunjungi Kantor Partai Buruh Humbahas di Jalan Maduma II Doloksanggul, Senin (1/5/2023).
Silaturahmi ini dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, menjelang hingga usai pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapolres disambut Ketua Partai Buruh Humbahas, Maradu Purba bersama dengan pengurus Partai Buruh lainnya.
AKBP Hary Ardianto mengatakan kegiatan ini ini bertujuan membangun sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“kita sudah sama-sama mengetahui, Saat ini tahapan Pemilu 2024 telah berjalan. Perlu sinergitas antara Polri dengan seluruh komponen masyarakat untuk terjaminnya Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya Kapolres.
Dijelaskan, silaturahmi yang sedang dilaksanakan adalah salah satu program Polres Humbang Hasundutan, yakni melakukan silaturahmi dengan jajaran pengurus partai politik.
Sementara itu, Ketua Partai Buruh Kabupaten Humbang Hasundutan, sangat mengapresiasi atas upaya yang telah dibangun oleh Polres Humbang Hasundutan untuk bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurut Maradu Purba, ia beserta seluruh pengurus dan simpatisan siap membantu dan mendukung program Polres Humbang Hasundutan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Usai silaturahmi di kantor Partai Buruh, Kapolres lanjutkan silaturahminya ke Kantor PC-F.SPTI – K.SPSI Humbang Hasundutan di Jalan Maduma II Doloksanggul.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres juga disambut dengan baik Ketua SPSI Humbahas Parulian Simamora bersama belasan pengurus lainnya.
Pada kesempatan ini Kapolres menjelaskan terkait masalah keamanan, ketertiban di tengah masyarakat. Ia menekankan agar ketua dan pengurus berperan aktif kepada anggotanya.
“Jangan sungkan untuk berkordinasi dengan Disnaker, Kapolsek, bahkan Kapolres, hal ini dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah masyarakat,” katanya.(tbh mora)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









